Pengakuan Ibu Kejam Pembunuh Putri Kandung
Jumat, 27 Oktober 2017 – 01:05 WIB

TERSANGKA: Mulia saat diperiksa petugas Unit Perlindungan dan Anak Polres Palangka Raya dan ditetapkan tersangka.FOTO: DODI/RADAR PALANGKA/JPNN
Sementara itu, Mulia mengaku menyesali perbuatan kejamnya tersebut.
“Jujur saya sering memarahi dia tetapi tidak pernah memukul. Namun, pas kejadian itu, saya memang memukul. Mukulnya pakai tangan dan pakai gayung. Pokoknya saat ini saya tidak tahu harus berbuat apa,” tutur Mulia.
Mulia juga meminta maaf kepada seluruh keluarga dan siap menerima hukuman apa pun.
“Saya khilaf dan saya menyesal. Ampun atas kesalahan ini,” pungkas Mulia. (daq/vin)
Mulia (40) kini hanya bisa menyesali perbuatannya yang menyebabkan putri kandungnya, DW (14), meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta