Pengakuan Ibu Muda Mencabuli Anak Kandung di Tangsel, Astaga
jpnn.com, JAKARTA - Kasus ibu muda di Tangerang Selatan mencabuli anak kandung yang viral di media sosial bikin miris.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap ibu muda yang melakukan tindakan asusila dengan anak kandung itu ialah R (22).
Menurut Kombes Ade, semula R diminta seseorang melalui media sosial Facebook untuk beradegan panas dengan sang suami.
"Awalnya pemilik akun Icha Shakila meminta tersangka R merekam hubungan badan dengan suaminya, tetapi ditolak karena sedang tidak ada di rumah," kata Ade Ary mengutip hasil pemeriksaan terhadap R di Jakarta, Senin (3/6).
Setelah mengetahui R tidak bersama suaminya di rumah, pemilik akun media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila meminta ibu muda itu melakukan adegan asusila dengan sang anak.
"Saya hanya tinggal sama anak, ya, sudah sama anaknya saja," ujar Ade menirukan pengakuan tersangka kasus pencabulan.
Konon tersangka R sempat menolak untuk melakukan perbuatan asusila tersebut dengan anaknya, tetapi dirinya diancam.
"Karena merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik, kemudian direkam yang kemudian menjadi viral," tutur Ade.
Beginilah pengakuan ibu muda di Tangsel yang viral setelah mencabuli anak kandung. Awalnya pelaku diminta berhubungan badan dengan suami, tetapi...
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tangsel Belum Terungkap
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera