Pengakuan Ibu Muda Mencabuli Anak Kandung di Tangsel, Astaga

Pengakuan Ibu Muda Mencabuli Anak Kandung di Tangsel, Astaga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Romaida/JPNN.com

Walakin, pengakuan R masih terus didalami oleh penyidik karena tidak hanya berdasarkan keterangan sepihak saja dari tersangka.

"Akun Facebooknya (Icha Shakila) yang kata tersangka memerintahkan dia atau meminta dia, mengancam dia, masih ditelusuri, mohon waktu, penyidik masih bekerja," ucap Kombes Ade.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang ibu berinisial R (22) sebagai tersangka dalam kasus perekaman dan penyebaran video asusila dengan anak kandung.

Kejadian itu direkam tersangka di sebuah rumah kontrakan Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Ade Ary menjelaskan kasus ini bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka.

Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana miliknya," katanya.

Selanjutnya pada 30 Juli 2023, setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Icha Shakila tersebut.(ant/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Beginilah pengakuan ibu muda di Tangsel yang viral setelah mencabuli anak kandung. Awalnya pelaku diminta berhubungan badan dengan suami, tetapi...


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News