Pengakuan Ibunda Indra Kenz Soal Uang Rp 1 Miliar, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Polisi akan menyita uang Rp 1 miliar yang diberikan Indra Kenz kepada ibundanya, S.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Dia memastikan bahwa pihaknya akan menyita uang hasil tindak pidana penipuan kasus Indra Kenz.
"Kalau uang hasil dari tindak pidana, pasti akan dilakukan penyitaan," kata Gatot di Mabes Polri, Senin (4/4).
Eks Jubir Polda Jawa Timur itu menyebut uang yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan bakal dijadikan barang bukti.
Oleh sebab itu, pihaknya gencar mengusut aliran dana Indra Kenz.
"Semua uang, aset yang berasal dari tindak pidana itu akan disita sebagai barang bukti," tegas Gatot.
Ibunda Indra Kenz, S telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Jumat (1/4).
Polisi bicara soal kemungkinan penyitaan uang Rp 1 miliar yang diberikan Indra Kenz kepada ibundanya, S.
- Indra Kenz Segera Disidangkan, Begini Kata Kombes Candra
- Viral Dikabarkan Bebas, Indra Kenz Tulis Surat Terbuka, Begini Kalimatnya
- Dari Jeruji Penjara, Indra Kenz Menulis Sebuah Surat
- Tersangka Kasus Penipuan Indra Kenz Bikin Surat Terbuka dari Balik Jeruji Besi, Nih Isinya
- Ini Total Kerugian Korban Indra Kenz, Jumlahnya Mengejutkan
- Total Aset Milik Indra Kenz yang Disita Bareskrim, Pasti Anda Bergeleng