Pengakuan Idrus Marham Usai Digarap KPK selama 11 Jam
Kamis, 19 Juli 2018 – 22:51 WIB

Mensos Idrus Marham saat keluar dari lobi KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (19/7) malam. Foto: Dery Ridwansyah/Jawapos.com
"Terkonfirmasi baik terkait pertemuan dengan tersangka, pembicaraan seperti apa. Ataupun informasi lain tentang proses aliran dana sejauh mana pengetahuan dari saksi tentang hal tersebut menjadi bagian yang dikonfirmasi," jelasnya.
Sebelumnya KPK menangkap Eni dan Johannes dalam operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu. Eni ditangkap usai menerima suap Rp 500 juta dari Johannes terkait proyek PLTU Riau-1.(ipp/JPC)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, ada banyak hal yang perlu diklarifikasi Menteri Sosial Idrus Marham terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- BPP IKA UINAM Bikin Acara Silaturrahmi, Idrus: Momentum Penguatan Jaringan Keumatan
- RUU TNI Disahkan Meski Banyak Protes, Idrus Golkar Singgung Sosialisasi
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan