Pengakuan Irjen Teddy Minahasa soal Perintah Tukar Sabu-Sabu dengan Tawas, Duhhhh

jpnn.com, JAKARTA - Advokat kondang Hotman Paris Hutapera yang menjadi kuasa hukum mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa menyatakan perintah kliennya soal menukar barang bukti sabu-sabu dengan tawas hanya bercanda.
Irjen Teddy memberikan perintah itu kepada AKBP Doddy selaku Kapolres Bukit Tinggi.
"Hanya ada tanda emotikon. Itu adalah sekadar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar-benar dilaksanakan penukaran," kata Hotman Paris di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (18/11).
Pengacara nyentrik itu mengeklaim Irjen Teddy Minahasa memberikan perintah itu justru untuk mengetes AKBP Doddy.
"Itu biasa begitu, pimpinan mengetes anggota dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ujar Hotman.
Lebih lanjut Hotman mengatakan bahwa tidak ada barang bukti narkotika yang ditukar dengan tawas.
Sebanyak 35 kilogram sabu-sabu telah dimusnahkan dan belakangan disebut bahwa lima kilogram lagi disimpan oleh kejaksaan untuk barang bukti persidangan dan semuanya tercatat dalam berita acara.
"Berita acara pemusnahan (sabu-sabu) 35 kilogram tidak akan bisa dibantah lagi oleh siapapun, artinya mau ngomong apa, kek, ada tawas, itu barang sudah dimusnahkan, artinya harus diakui 35 kilogram dan lima kilogram masih ada di kejaksaan," katanya.
Irjen Teddy Minahasa memerintahkan AKBP Doddy untuk menukar barang bukti sabu-sabu dengan tawas.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- 3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Lisa Mariana soal Ridwan Kamil, Hotman Paris Beri Komentar