Pengakuan Istri Tahanan yang Diduga Diperas Oknum Polisi di Medan, Alamak!

Pengakuan Istri Tahanan yang Diduga Diperas Oknum Polisi di Medan, Alamak!
Oknum polisi di Polsek Medan Helvetia. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Istri seorang tahanan di Polsek Medan Helvetia, Eva Susmar Munthe (39) membuat laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum petugas Polsek setempat.

Eva yang merupakan istri dari tahanan tindak pidana penadahan, Ramli itu menyebut dia dimintai uang oleh sejumlah oknum polisi.

Dia menceritakan awalnya pada Selasa (7/12) sekitar pukul 20.00 WIB, suaminya berpamitan untuk pergi ke Jalan Sisingamangaraja, Medan mengantarkan paket mainan anak-anak yang akan dikirimkan ke Pematang Siantar.

Namun, hingga pukul 21.00 WIB suaminya tidak juga kunjung pulang ke rumah. Dia sempat berulang kali menelepon suaminya, tetapi tidak bisa dihubungi.

Setelah itu, sekitar pukul 24.00 WIB, keponakan dari Eva datang ke rumahnya untuk memberitahu bahwa suaminya ditangkap polisi.

Belakangan diketahui, suaminya ditangkap atas dugaan tindak pidana penadahan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto oleh anggota Polsek Medan Helvetia.

Namun, Eva mengaku hingga saat ini tidak pernah menerima tembusan surat perintah penangkapan dan surat perintah penahanan suaminya.

"Tidak ada, surat apa pun tidak ada," kata Eva seusai membuat laporan di Polsek Medan Helvetia, Kamis (16/12).

Eva yang merupakan istri dari tahanan tindak pidana penadahan bernama Ramli itu menyebut dia dimintai uang oleh sejumlah oknum polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News