Pengakuan Janda Muda Gelar Pesta Terlarang Bersama 3 Pria
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Janda muda bernama Cici Pantap harus kembali merasakan dinginnya lantai penjara karena terbukti mengonsumsi sabu-sabu.
Cici mengakui semua perbuatannya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotawaringin Timur Lilik Haryadi saat pelimpahan berkas tahap kedua dari kepolisian, Rabu (28/11).
Dia mengaku tidak sendirian saat berpesta sabu-sabu. Dia juga berbuat terlarang bersama tiga pria bernama Sandi, Haspi, dan Lano.
Ada pula satu wanita bernama Ria Elita yang juga turut mengisap barang haram itu.
Mereka ditangkap di kamar eks Hotel Pigmy Raya di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kalimantan Tengah, Senin (3/9).
"Saat melihat mereka nyabu, saya ikut juga. Sempat sekali ngisap langsung ditangkap polisi," ujar janda satu anak itu.
Cici berdalih kondisi fisiknya menurun bila tidak mengonsumsi sabu-sabu.
"Kalau tidak nyabu, sakit-sakitan saya. Bisa drop. Kalau nyabu, badan baru enak," kata Cici.
Janda muda bernama Cici Pantap harus kembali merasakan dinginnya lantai penjara karena terbukti mengonsumsi sabu-sabu.
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- 5 Orang Sekeluarga Gelar Pesta Terlarang di Rumah, Sontoloyo
- Lagi Asyik Bikin Pesta Terlarang, 3 Pemuda Kaget Dihampiri Tim Cobra
- Pesta Sabu-Sabu di Lombok Barat Digerebek, 4 Orang Paruh Baya Ditangkap, Ya Ampun
- Para Pecandu Sabu-Sabu Ini Kocar-Kacir Ketika Digerebek Intel Brimob
- Oknum PNS Ini Disergap saat Gelar Pesta Terlarang Bareng 10 Orang di Warung, Ya Ampun