Pengakuan Janda Muda Pelanggan Gigolo Remaja asal Timur Tengah, Tarifnya? Wow!

Sebagaimana diketahui, Sarah dan Bonny diringkus aparat Satreskrim Polresta Barelang di salah satu apartemen kawasan Nagoya, Sabtu dini hari (10/9)
Sementara gigolo yang dijual sang muncikari bernama Jhansen masih tergolong anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan, atas perbuatan pelaku, sang muncikari dijerat dengan pasal 87 UU perlindungan anak tentang eksploitasi.
Sementara Sarah dikenakan pasal 81 tentang pencabulan anak di bawah umur.
Memo berharap dengan kejadian ini pemerintah bisa memperketat pengawasan terhadap para imigran yang ditampung di sejumlah lokasi seperti Hotel Kolekta dan Taman Aspirasi.
"Ini tanda lemahnya pengawasan pemerintah. Diharapkan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang," kata Memo. (opi/ska/iil/JPNN)
BATAM – Petugas dari Satreskrim Polresta Barelang, Kepri, menangkap Sarah, 30, seorang wanita pengguna jasa gigolo asal Timur Tengah. Sebelumnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah