Pengakuan Janda yang Terjun ke Lembah Hitam

jpnn.com, TARAKAN - Bisnis sabu-sabu membawa MI ke jeruji besi. Dia ditangkap Unit Intelmob Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur, Rabu (24/5).
Saat itu, wanita berstatus janda tersebut ditangkap di rumah salah satu kerabatnya di Jalan Gajah Mada RT 01, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat.
Kanit Intelmob Aipda Supriyanto mengatakan, MI mengaku baru terjun ke lembah hitam.
“Pengakuannya baru enam bulan menjalani bisnis haram tersebut,” kata Supriyanto, Sabtu (27/5).
Supriyanto menambahkan, sebelum menangkap MI, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengintaian selama dua jam.
“Kami menemukan satu bungkus plastik kecil di dalam kotak tempat kosmetik, tepatnya di dalam tas make up. Kami menduga itu merupakan sabu-sabu beratnya sekitar tiga gram lebih. Kami juga menggeledah temannya namun hasilnya nihil. Hanya MI yang kami temukan barang yang diduga sabu-sabu,” ungkapnya.
Sementara itu, MI mengaku menjual barang haram itu di sekitar Pasar Gusher, Kelurahan Juata, dan Kampung Satu.
“Kalau pasarannya biasanya ke teman atau motoris speedboat,” ucapnya. (jnr/ash)
Bisnis sabu-sabu membawa MI ke jeruji besi. Dia ditangkap Unit Intelmob Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur, Rabu (24/5).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir