Pengakuan Jenderal Sunda Nusantara Tentang Pelat Nomor Tidak Sesuai Aturan
jpnn.com, JAKARTA - Kediaman Rusdi Karepesina, pria yang mengaku sebagai Jenderal Sunda Nusantara di Jalan Mayang VA Blok AH.2/3, RT 6/RW 7, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur terpantau sepi.
Dari pantauan JPNN.com di lokasi, rumah berwarna hijau tersebut terpasang stiker Kekaisaran Sunda Nusantara.
Rusdi Karesepina menceritakan, sebelum dirinya dihentikan oleh Satlantas di Jalan Tol Cawang, dia berencana menuju ke daerah Kuningan, Jakarta Selatan.
"Mau ke Kuningan, setelah itu mau jemput adik-adik ke Poltangan," kata Rusdi, Kamis (6/5).
Rusdi mengaku dirinya telah menggunakan kendaraan dengan pelat nomor SN 45 RSD sejak setahun yang lalu.
"Udah satu tahun lebih itu (pelat nomor, red)," lanjutnya.
Meskipun begitu, Rusdi mengungkapkan sebelum memakai pelat dengan nomor fiktif, kendaraan roda empatnya memiliki pelat nomor sesuai dengan aturan lalu lintas.
"Dulu B 8284 DP," tuturnya.
Rusdi Karepesina, pria yang mengaku sebagai 'Jenderal' Sunda Nusantara menceritakan terkait pelat nomor SN 45 RSD saat ditilang petugas kepolisian
- Pengumuman dari Polri: Pelat Nomor Kode Huruf RF Tidak Berlaku Lagi
- Polri Mengetatkan Penggunaan Pelat Nomor Khusus, Simak Nih!
- Pelat Nomor Kendaraan Bakal Ditanami Cip dan QR Code
- Polisi Bakal Tindak Pengendara Copot Pelat Nomor, Ahmad Sahroni Bilang Begini
- Polisi Bilang Pelat Nomor Putih Diprioritaskan untuk Kendaraan Baru
- Pelat Nomor Putih Segera Berlaku, Ini Penjelasan Kombes Taslim