Pengakuan Jenderal Sunda Nusantara Tentang Pelat Nomor Tidak Sesuai Aturan
Kamis, 06 Mei 2021 – 21:16 WIB

Suasana kediaman Rusdi Karepesina yang terletak di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Sebelumnya, kendaraan Mitsubishi Pajero milik Rusdi terjaring razia di gerbang tol Cawang ke arah Semanggi. Rusdi diberhentikan oleh petugas lantaran menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan.(mcr8/jpnn)
Rusdi Karepesina, pria yang mengaku sebagai 'Jenderal' Sunda Nusantara menceritakan terkait pelat nomor SN 45 RSD saat ditilang petugas kepolisian
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Kapolda Sumsel Soroti Kasus Pelat Nomor Mobil Jemputan Lady Aurellia
- Viral 2 Mobil Pakai Pelat Nomor Sama di Tol JORR, Begini Penjelasan Polisi
- Pengumuman dari Polri: Pelat Nomor Kode Huruf RF Tidak Berlaku Lagi
- Polri Mengetatkan Penggunaan Pelat Nomor Khusus, Simak Nih!
- Pelat Nomor Kendaraan Bakal Ditanami Cip dan QR Code