Pengakuan Joko Driyono kepada Satgas Antimafia Bola

Pengakuan Joko Driyono kepada Satgas Antimafia Bola
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan perdana Joko Driyono alias Jokdri sebagai tersangka perusakan dan pencurian barang bukti terkait pengaturan skor, Selasa (19/2) pagi.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir 20 jam itu, Jokdri menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. Salah satunya adalah terkait dugaan menyuruh merusak dan mencuri dokumen.

“Dia sudah mengakui dan menjawab, alasannya memang untuk menyuruh oran mengamankan barang bukti,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (19/2).

Namun, Jokdri yang diketahui sebagai Plt Ketua Umum PSSI itu belum menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Dari total 32 pertanyaan yang diajukan, masih setengah belum terjawab.

BACA JUGA: Joko Driyono Dicecar 32 Pertanyaan Terkait Perusakan Barang Bukti

Sehingga, direncanakan, Jokdri diperiksa kembali pada Kamis (21/2). “Rencananya pukul 10.00 pagi diperiksa lagi,” imbuh Argo.

Diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena menyuruh anak buah merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu.

BACA JUGA: Joko Driyono Sudah Tersangka, kok Tidak Ditahan?

Joko Driyono alias Jokdri diperiksa sebagai tersangka perusakan dan pencurian barang bukti terkait pengaturan skor, Selasa (19/2) pagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News