Pengakuan Joko Driyono kepada Satgas Antimafia Bola
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan perdana Joko Driyono alias Jokdri sebagai tersangka perusakan dan pencurian barang bukti terkait pengaturan skor, Selasa (19/2) pagi.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir 20 jam itu, Jokdri menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. Salah satunya adalah terkait dugaan menyuruh merusak dan mencuri dokumen.
“Dia sudah mengakui dan menjawab, alasannya memang untuk menyuruh oran mengamankan barang bukti,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (19/2).
Namun, Jokdri yang diketahui sebagai Plt Ketua Umum PSSI itu belum menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Dari total 32 pertanyaan yang diajukan, masih setengah belum terjawab.
BACA JUGA: Joko Driyono Dicecar 32 Pertanyaan Terkait Perusakan Barang Bukti
Sehingga, direncanakan, Jokdri diperiksa kembali pada Kamis (21/2). “Rencananya pukul 10.00 pagi diperiksa lagi,” imbuh Argo.
Diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena menyuruh anak buah merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu.
Joko Driyono alias Jokdri diperiksa sebagai tersangka perusakan dan pencurian barang bukti terkait pengaturan skor, Selasa (19/2) pagi.
- Piala AFF 2024: Kamboja Diganggu Isu Pengaturan Skor
- Jangan Coba Main Sabun di Liga 2, Erick Thohir Siap Ambil Tindakan Tegas
- Erick Thohir: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Match Fixing
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
- Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi, Persikabo 1973 Pengurangan Poin
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum