Pengakuan Jujur Kurir Sabu asal Aceh setelah Rekannya Tewas Ditembak Polisi
jpnn.com, MARTAPURA - Jajaran Polres OKU Timur terus mengembangkan kasus penangkapan dua kurir narkoba asal Aceh.
Tersangka Fakrul, 17, mengaku barang bukti sabu sebanyak 2 Kg dibawa mereka dari Medan untuk diberikan kepada seseorang yang berada di OKU Timur.
“Yang tahu siapa pemilik barang itu Husaini (tersangka ditembak mati,red). Kalau aku ngak tahu, karena sepanjang jalan yang berhubungan yang punya barang itu telponan dengan Husaini,” kata Fahkrul saat diwawancarai.
Baca: Anak Buah Tewas Ditembak Perampok, Wakapolda Sumsel Bilang Begini
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, barang itu dibawa tersangka yang merupakan kurir membawanya melalui jalur darat.
Medan-Pekanbaru-Lahat-Muara Enim- Baturaja-OKU Timur.
“Sebelumnya kami sudah mendapatkan informasi jika ada narkoba yang dipasok ke OKU Timur, jadi anggota kita melakukan penangkapan di rumah makan di Martapura,” kata Erlin.(sal)
Jajaran Polres OKU Timur terus mengembangkan kasus penangkapan dua kurir narkoba asal Aceh. Tersangka Fakrul, 17, mengaku barang bukti sabu sebanyak 2 Kg dibawa mereka dari Medan untuk diberikan kepada seseorang yang berada di OKU Timur.
Redaktur & Reporter : Budi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 2 Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
- Dua Kurir Sabu-Sabu 53 Kg Divonis Penjara Seumur Hidup, JPU: Kami Ajukan Banding
- Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF
- Janda Muda Asal Jambi Ditangkap saat Bawa 300 Gram Sabu-Sabu, Tuh Orangnya