Pengakuan Kakek Tiga Cucu: Terpaksa, Pak
jpnn.com, BALIKPAPAN - Bisnis sabu-sabu yang digeluti Gafar (48) membawanya ke balik jeruji besi.
Dia ditangkap petugas karena menjual sabu-sabu kepada warga sekitar Pasar Pandansari, Balikpapan, Kamis (27/7).
"Terpaksa, Pak. Buat hidup. Anggota keluarga banyak. Sementara saya enggak punya pekerjaan," ujar bapak delapan anak dan tiga cucu itu di Mapolres Balikpapan, Selasa (1/8).
Sebelumnya, Gafar merupakan pedagang ikan di pasar. Dia terpaksa menjual lapaknya karena terlilit utang.
Gafar mengaku baru lima hari berjualan sabu-sabu sebelum ditangkap Satresnarkoba Polres Balikpapan.
"Biasa jual Rp 150 ribu. Bergantung yang beli. Biasanya sih pekerja pasar. Jualannya juga di rumah. Enggak ke mana-mana," ujarnya.
Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu D Suharto menjelaskan, penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Jalan Pandan Barat RT 32, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, Kamis (27/7) lalu.
Petugas yang memperoleh informasi adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut datang sekitar pukul 18:15 Wita.
Bisnis sabu-sabu yang digeluti Gafar (48) membawanya ke balik jeruji besi.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati