Pengakuan Kakek Tiga Cucu: Terpaksa, Pak
![Pengakuan Kakek Tiga Cucu: Terpaksa, Pak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/17/da054738f3d334e9fff58cf5c41df1da.jpg)
jpnn.com, BALIKPAPAN - Bisnis sabu-sabu yang digeluti Gafar (48) membawanya ke balik jeruji besi.
Dia ditangkap petugas karena menjual sabu-sabu kepada warga sekitar Pasar Pandansari, Balikpapan, Kamis (27/7).
"Terpaksa, Pak. Buat hidup. Anggota keluarga banyak. Sementara saya enggak punya pekerjaan," ujar bapak delapan anak dan tiga cucu itu di Mapolres Balikpapan, Selasa (1/8).
Sebelumnya, Gafar merupakan pedagang ikan di pasar. Dia terpaksa menjual lapaknya karena terlilit utang.
Gafar mengaku baru lima hari berjualan sabu-sabu sebelum ditangkap Satresnarkoba Polres Balikpapan.
"Biasa jual Rp 150 ribu. Bergantung yang beli. Biasanya sih pekerja pasar. Jualannya juga di rumah. Enggak ke mana-mana," ujarnya.
Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu D Suharto menjelaskan, penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Jalan Pandan Barat RT 32, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, Kamis (27/7) lalu.
Petugas yang memperoleh informasi adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut datang sekitar pukul 18:15 Wita.
Bisnis sabu-sabu yang digeluti Gafar (48) membawanya ke balik jeruji besi.
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Bea Cukai Batam Amankan Freelancer & Ibu Rumah Tangga Gegara Ini