Pengakuan Kakek Tiga Cucu: Terpaksa, Pak

jpnn.com, BALIKPAPAN - Bisnis sabu-sabu yang digeluti Gafar (48) membawanya ke balik jeruji besi.
Dia ditangkap petugas karena menjual sabu-sabu kepada warga sekitar Pasar Pandansari, Balikpapan, Kamis (27/7).
"Terpaksa, Pak. Buat hidup. Anggota keluarga banyak. Sementara saya enggak punya pekerjaan," ujar bapak delapan anak dan tiga cucu itu di Mapolres Balikpapan, Selasa (1/8).
Sebelumnya, Gafar merupakan pedagang ikan di pasar. Dia terpaksa menjual lapaknya karena terlilit utang.
Gafar mengaku baru lima hari berjualan sabu-sabu sebelum ditangkap Satresnarkoba Polres Balikpapan.
"Biasa jual Rp 150 ribu. Bergantung yang beli. Biasanya sih pekerja pasar. Jualannya juga di rumah. Enggak ke mana-mana," ujarnya.
Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu D Suharto menjelaskan, penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Jalan Pandan Barat RT 32, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, Kamis (27/7) lalu.
Petugas yang memperoleh informasi adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut datang sekitar pukul 18:15 Wita.
Bisnis sabu-sabu yang digeluti Gafar (48) membawanya ke balik jeruji besi.
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim