Pengakuan Kawanan Pembobol ATM Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala
Senin, 29 Juni 2020 – 16:08 WIB
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mempelajari modus pencurian uang nasabah dengan mengganjal lubang masuk kartu di mesin ATM dengan batang korek api itu dari Youtube.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ketiganya kini ditahan di Mapolres Magetan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (antara/jpnn)
Aksi meresahkan kawanan pembobol ATM dalam jaringan antarprovinsi berakhir di tangan kepolisian Resor (Polres) Magetan.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Pelajar SMA Ditangkap Gegara Bobol Mesin ATM, Begini Modusnya
- Merampok Ratusan Juta dari ATM Buat Main Judi Slot
- Komplotan Pembobol ATM di Jakarta Utara Diringkus Polisi
- Bobol ATM Nasabah Bank, Komplotan Ini Kuras Rp 83,3 Juta
- Bawa Jarahan Ratusan Juta dari Konter Ponsel, Pelaku Malah Tinggalkan Barbuk, Begini Jadinya