Pengakuan Kedua Istri Okta yang Mau Saja Diajak Berbuat Terlarang Bareng Anak, Ternyata
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Otak pelaku pembobolan sejumlah warung di Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Okta Feri, 39, ternyata tidak pernah beraksi sendirian.
Dia selalu melibatkan kedua istri dan anaknya dalam setiap melakukan perbuatan terlarang tersebut. Istri dan anak Okta memiliki tugas masing-masing.
Berikut penuturan kedua istri Okta dan alasan ikut melakukan pencurian tersebut.
Lismawati, istri pertama Okta, mengaku sudah tiga kali dilibatkan dalam aksi pencurian. Tugasnya hanya mengawasi situasi. Lismawati menunggu di motor sembari menggendong anaknya.
“Saya tidak ikut masuk rumah, tetapi menunggu di atas motor sambil memantau,” katanya, saat rilis kasus di Polres Lubuklinggau, Selasa (223/11).
Lismawati mengaku sadar bahwa perbuatan yang dilakukannya salah. Namun, takut menolak ajakan suaminya. Lagi pula untuk kebutuhan keluarga.
“Tidak direncanakan, tiba-tiba saja diajak mencuri,” katanya lagi.
Sementara istri kedua Okta, Agus Stio Rini mengaku belum pernah sampai ikut masuk rumah mencuri.
Otak pelaku pembobolan sejumlah warung di Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Okta Feri, 39, ternyata tidak pernah sendiri saat melakukan perbuatan terlarang tersebut.
- Bobol Rumah Polisi, Jeki Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Rekannya Masih Buron
- Bongkar Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Warga Hingga Rugi Rp 250 Juta
- Dubur Yogi dan Celana Dalam Nadiyah jadi Saksi Bisu Perbuatan Terlarang
- Detik-detik Pria Melukai Pacarnya pakai Pisau di Mobil, Oh Pemicunya, Miris
- 7 Muda Mudi Melakukan Perbuatan Terlarang di Satu Kamar MP Club Pekanbaru
- Pemda Tunggu Aturan Sanksi bagi PNS & PPPK Melakukan Perbuatan Terlarang