Pengakuan Kedua Istri Okta yang Mau Saja Diajak Berbuat Terlarang Bareng Anak, Ternyata
Selasa, 23 November 2021 – 22:24 WIB
Dia hanya menerima bagian handphone (HP) hasil curian. HP itu kemudian dipakai untuk sehari-hari.
Baca Juga:
“Saya baru sekali diajak mencuri. Aku menunggu di motor saja,” katanya.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
Agus mengaku sudah delapan tahun menikah dengan suaminya Okta. Namun, tinggal serumah dengan istri pertama sudah satu tahun terakhir. Sebelumnya dia tinggal bersama orang tuanya, membatu orang tuanya menjahit.(cj17/sumeks.co)
Otak pelaku pembobolan sejumlah warung di Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Okta Feri, 39, ternyata tidak pernah sendiri saat melakukan perbuatan terlarang tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bobol Rumah Polisi, Jeki Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Rekannya Masih Buron
- Bongkar Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Warga Hingga Rugi Rp 250 Juta
- Dubur Yogi dan Celana Dalam Nadiyah jadi Saksi Bisu Perbuatan Terlarang
- Detik-detik Pria Melukai Pacarnya pakai Pisau di Mobil, Oh Pemicunya, Miris
- 7 Muda Mudi Melakukan Perbuatan Terlarang di Satu Kamar MP Club Pekanbaru
- Pemda Tunggu Aturan Sanksi bagi PNS & PPPK Melakukan Perbuatan Terlarang