Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?

Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto (kiri) menginterogasi salah satu tersangka kasus narkotoka yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi (ketiga kanan) saat rilis di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). Foto: ANTARA FOTO/Abdan Syakura

jpnn.com - CIMAHI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Riza Nasrul Falah Sopandi ditangkap polisi.

Riza ditangkap bersama dua rekannya, Taupan Yowono dan Rian Irawan, saat sedang berpesta narkoba di sebuah rumah di daerah Cililin, KBB, pada Rabu (5/3) sekitar pukul 02.30 WIB.

Riza mengaku khilaf setelah ditangkap polisi karena mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

“Ini yang kedua. Intinya ini kebodohan saya,” kata Riza saat memberikan pernyataan di Mapolresta Cimahi, Jumat (7/3).

Riza mengaku awalnya tidak berniat mengonsumsi sabu-sabu. Ketika itu dirinya hanya hendak membeli air galon untuk sahur.

Namun, setelah berbincang dengan temannya, mereka akhirnya memutuskan untuk patungan membeli narkoba.

"Patungan dan memang tidak terencana. Pada saat itu saya mau mencari galon karena di rumah, mau sahur juga. Ada kawan ngobrol-ngobrol saat itu diajak patungan dan ternyata membeli itu (narkoba)," kata Riza.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengonfirmasi bahwa Riza dan dua rekannya ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu.

Simak pengakuan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) Riza Nasrul Falah setelah ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News