Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?

jpnn.com - CIMAHI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Riza Nasrul Falah Sopandi ditangkap polisi.
Riza ditangkap bersama dua rekannya, Taupan Yowono dan Rian Irawan, saat sedang berpesta narkoba di sebuah rumah di daerah Cililin, KBB, pada Rabu (5/3) sekitar pukul 02.30 WIB.
Riza mengaku khilaf setelah ditangkap polisi karena mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
“Ini yang kedua. Intinya ini kebodohan saya,” kata Riza saat memberikan pernyataan di Mapolresta Cimahi, Jumat (7/3).
Riza mengaku awalnya tidak berniat mengonsumsi sabu-sabu. Ketika itu dirinya hanya hendak membeli air galon untuk sahur.
Namun, setelah berbincang dengan temannya, mereka akhirnya memutuskan untuk patungan membeli narkoba.
"Patungan dan memang tidak terencana. Pada saat itu saya mau mencari galon karena di rumah, mau sahur juga. Ada kawan ngobrol-ngobrol saat itu diajak patungan dan ternyata membeli itu (narkoba)," kata Riza.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengonfirmasi bahwa Riza dan dua rekannya ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu.
Simak pengakuan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) Riza Nasrul Falah setelah ditangkap polisi.
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?