Pengakuan Lain dari Yusuf yang Melecehkan Istri Isa Bajaj, Mencengangkan

Pengakuan Lain dari Yusuf yang Melecehkan Istri Isa Bajaj, Mencengangkan
Tersangka pelaku eksibisionis terhadap istri komedian Isa Bajaj (kedua dari kanan) dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar oleh jajaran Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021). Foto: ANTARA/Andi Firdaus

Selain itu, Yusuf juga mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama.

Atas perbuatannya, Yusuf alias Ujeng dikenakan Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 281 KUHPidana tentang tindak pidana pelanggaran kesusilaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun.

Diketahui, peristiwa pelecehan seksual itu dialami oleh istri Isa Bajaj berinisial AMP di sekitar Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu (17/1) siang.

Korban saat itu sedang berjalan kaki di sekitar kediamannya.

Kemudian seorang pria mengendarai sepeda motor jenis matik berwarna hitam terlihat memperhatikan korban serta membuntuti dari belakang.

Seketika pelaku berhenti di samping korban sambil memperlihatkan kemaluannya di hadapan AMP.

Kejadian tersebut terekam melalui kamera pengintai atau CCTV yang ada di sekitar TKP.

Lalu, korban mengunggah rekaman video di media sosial agar masyarakat lebih waspada.(cr1/jpnn)

Pengakuan Yusuf yang melecehkan istri Isa Bajaj kepada polisi mencengangkan, simak kalimatnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News