Pengakuan Lurah yang Dicopot Gibran Rakabuming, Oh, Ternyata..

jpnn.com, SOLO - Suparno harus kehilangan jabatan sebagai Lurah Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta gara-gara tanda tangannya tertera dalam surat edaran permohonan zakat untuk THR Linmas.
Meski tidak ikut menikmati uang tersebut, namun Suparno dianggap lalai dalam menjalankan tugas.
Suparno mengatakan, awalnya dia sempat ragu untuk membubuhkan tanda tangan.
Alasannya para pelaku usaha yang menjadi target permohonan zakat itu juga sedang mengalami masa-masa sulit karena dampak pandemi.
Namun, di sisi lain dia juga merasa iba dengan posisi linmas yang bekerja sebagai tenaga harian lepas.
“Nah, karena itu sudah saya tolak dua kali kok masih datang, akhirnya saya beri tanda tangan. Namun, sebelum saya teken itu kami rapatkan dulu sebelumnya bersama LPMK Gajahan, linmas, dan pihak terkait. Saya itu orangnya ora isoan,” kata dia seperti dilansir Radar Solo, Minggu (2/5).
Suparno paham dengan konsekuensi yang harus dia hadapi. Termasuk sanksi pencopotan jabatan lurah akibat dugaan pungli di wilayahnya itu.
Namun, yang dia sesali adalah banyaknya pemberitaan miring terhadap dirinya yang berakibat buruk pada dia dan keluarga.
Selain pengakuan dari lurah yang dicopot Mas Gibran Rakabuming itu, di sini juga ada pernyataan pedagang.
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS