Pengakuan Maling yang Nekat Mencuri di Rumah Ahok
Minggu, 05 Maret 2017 – 11:51 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Sebagaimana diketahui, perampokan terjadi di Jalan Antang Kalang IV, Palangkaraya pada 23 Agustus 2016 sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca Juga:
Kala itu, tiga pencuri tersebut memasuki rumah Ahok secara paksa.
Sedangkan satu pencuri lainnya menunggu di luar rumah.
Setelah berhasil masuk rumah, mereka menyekap Tami Kyang yang merupakan istri Ahok. (alh)
Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada empat pencuri yang menyatroni rumah Alfred Antosis alias Ahok.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap