Pengakuan Maling yang Nekat Mencuri di Rumah Ahok
Minggu, 05 Maret 2017 – 11:51 WIB
Sebagaimana diketahui, perampokan terjadi di Jalan Antang Kalang IV, Palangkaraya pada 23 Agustus 2016 sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca Juga:
Kala itu, tiga pencuri tersebut memasuki rumah Ahok secara paksa.
Sedangkan satu pencuri lainnya menunggu di luar rumah.
Setelah berhasil masuk rumah, mereka menyekap Tami Kyang yang merupakan istri Ahok. (alh)
Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada empat pencuri yang menyatroni rumah Alfred Antosis alias Ahok.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib