Pengakuan Mantan Guru soal Dugaan Penipuan Putri Nia Daniaty, Diimingi Jadi PNS
Minggu, 26 September 2021 – 11:19 WIB
Dia mengatakan bahwa untuk mengikuti seleksi CPNS, Oi meminta sejumlah uang sekitar Rp 25-30 juta per orang.
Namun, janji itu tidak kunjung ditepati sehingga Agustin dan korban lainnya melaporkan Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/9).
Suami Olivia, Rafly N Tilaar juga ikut dilaporkan rekeningnya digunakan untuk menerima transfer dari korban. (jlo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Salah satu mantan guru SMA putri Nia Daniaty, Olivia Nathania mengaku diimingi jadi PNS jalur prestasi pengganti.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024