Pengakuan Mantan Kepala BIN Diputar Ulang di Australia
jpnn.com - JAKARTA - Sikap pemerintah Australia yang bungkam terkait isu penyadapan dinilai wajar. Pasalnya, jika meminta maaf sama saja mengakui telah melakukan tindakan melanggar hukum.
Selain itu, permintaan maaf juga akan mendiskreditkan kerja keras para agen intelijen Australia yang notabene merupakan abdi negara.
"Moral intelijen mereka bisa turun. Mereka bekerja menjalankan perintah mengumpulkan informasi untuk kepentingan negara," kata pengamat politik Burhanuddin Muhtadi saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
Menurutnya, masyarakat Indonesia masih terlalu naif dalam menanggapi isu intelijen. Padahal, seperti negara lain, Indonesia juga melakukan operasi intelijen.
Bahkan, lanjut Burhanudin, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendro Priyono secara terbuka pernah mengakuinya kepada salah satu stasiun televisi Australia pada tahun 2004 lalu. Dalam wawancara tersebut, Hendro menceritakan kegagalannya dalam merekrut seorang warga negara Australia untuk jadi agen Indonesia.
"Wawancara itu sekarang diputar berkali-kali oleh televisi Australia. Transkripnya itu diterjemahkan dan dimuat di media Australia," ucap pengamat jebolan Australian National University (ANU), Canberra, Australia ini.
Peristiwa ini, tambahnya, harus menjadi pelajaran bagi Indonesia. Terutama dalam hal kontra-intelijen.
"Yang perlu kita pertanyakan kualitas intelijen kita, kok bisa disadap," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sikap pemerintah Australia yang bungkam terkait isu penyadapan dinilai wajar. Pasalnya, jika meminta maaf sama saja mengakui telah melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati