Pengakuan Marjoni Bos Produsen Oli Palsu, Duh, Kasihan Orang Tua di Kampung

jpnn.com, BEKASI - Polisi berhasil menangkap produsen oli palsu yang beroperasi di Jalan Makrik, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku memproduksi oli tersebut dengan modus mengemas oli-oli ke kemasan oli bermerek guna mendapat keuntungan lebih.
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya mengatakan polisi menangkap empat pelaku yang bernama bernama Marjoni (28), Junianto (21), Suhendro (30), dan Hermanto (24).
Marjoni sendiri selaku pemilik usaha tersebut.
Kepada polisi, Marjoni mengaku memulai bisnis ilegalnya itu dengan modal Rp 150 juta.
"Modal awal sebanyak Rp 150 juta yang MS (Marjoni) minta atau pinjam kepada orang tuanya di kampung," kata Ridha kepada wartawan, Senin (29/8).
Ridha menambahkan Marjoni juga mengaku pernah menjadi karyawan tempat usaha produksi oli palsu tersebut.
"Kemudian yang bersangkutan belajar dari hal tersebut dan berniat meminta modal kepada orangtua dan membuka usaha seperti ini," ujar Ridha.
Polisi mengungkap pengakuan pelaku kasus produksi oli palsu di wilayah Kota Bekasi, simak selengkapnya.
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- H-6 Lebaran, Kendaraan Mulai Tinggalkan Kota Bandung via Tol Pasteur
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Begini Ketersediaan Hingga Harga Bahan Pokok di Bandung Menjelang Lebaran
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan