Pengakuan Marjoni Bos Produsen Oli Palsu, Duh, Kasihan Orang Tua di Kampung
Marjoni dan tiga karyawannya ditangkap pada Kamis (25/8) dan kini sudah ditahan di Mapolsek Bekasi Timur.
Diketahui, Marjoni selaku pemilik usaha tersebut membeli oli tak beremerek dengan harga Rp 3,7 juta per drum dari Semarang, Jawa Tengah.
Marjoni juga membeli botol-botol oli kosong merek ternama.
"Para pelaku kemudian memasukkan oli ke botol-botol oli kemasan berbagai merek yang telah disiapkan," ujar Ridha.
Pelaku juga menggunakan kertas timah dan tutup botol bersegel agar botol olinya menyerupai yang aslinya.
Baca Juga: Seorang Perwira Menengah Polda Jambi Ditahan di Tempat Khusus
"Harga berbeda-beda tiap kemasan, yang jelas lebih rendah daripada harga pasaran asli," ujar Ridha. (cr1/jpnn)
Polisi mengungkap pengakuan pelaku kasus produksi oli palsu di wilayah Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Federal Oil Kembali Mengungkap Peredaran Oli Palsu di Sulawesi Selatan
- Ungkap Lab Rahasia Narkoba di Bandung, Polisi: Hendak Dipasarkan Pada Malam Tahun Baru
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku
- Wanita Disiram Air Keras di Bekasi, Korban Kenal Pelaku
- Polisi Ungkap Motif Penculikan IRT di Bandung, Korban–Pelaku Ternyata Saling Kenal