Pengakuan Marjoni Bos Produsen Oli Palsu, Duh, Kasihan Orang Tua di Kampung

Marjoni dan tiga karyawannya ditangkap pada Kamis (25/8) dan kini sudah ditahan di Mapolsek Bekasi Timur.
Diketahui, Marjoni selaku pemilik usaha tersebut membeli oli tak beremerek dengan harga Rp 3,7 juta per drum dari Semarang, Jawa Tengah.
Marjoni juga membeli botol-botol oli kosong merek ternama.
"Para pelaku kemudian memasukkan oli ke botol-botol oli kemasan berbagai merek yang telah disiapkan," ujar Ridha.
Pelaku juga menggunakan kertas timah dan tutup botol bersegel agar botol olinya menyerupai yang aslinya.
Baca Juga: Seorang Perwira Menengah Polda Jambi Ditahan di Tempat Khusus
"Harga berbeda-beda tiap kemasan, yang jelas lebih rendah daripada harga pasaran asli," ujar Ridha. (cr1/jpnn)
Polisi mengungkap pengakuan pelaku kasus produksi oli palsu di wilayah Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- H-6 Lebaran, Kendaraan Mulai Tinggalkan Kota Bandung via Tol Pasteur
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu