Pengakuan Mas DA, Begituan Berkali-kali, Direkam, Tak Menyangka Pacarnya Ternyata
jpnn.com, BALIKPAPAN - Tersangka kasus pencabulan, DA (28) terhadap korban berinisial AA (17), memberi keterangan dengan gamblang di hadapan penyidik Polresta Balikpapan.
DA sendiri ditangkap pada 21 November lalu di kos-kosannya, menyusul laporan dari keluarga korban.
Dalam pengakuannya, DA yang merupakan pelayan di salah satu kafe kawasan Klandasan, tak menyangka bahwa kekasihnya itu masih di bawah umur.
Ia mengatakan saat itu ia mengenal AA begitu saja di sela-sela pekerjaannya di kafe.
"Saya nggak tahu kalau dia masih di bawah umur. Baru tahunya sekitar bulan Mei. Saya tahunya dia magang di hotel, jadi tahunya kalau dia itu juga kerja," kata DA di sela penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.
Setelah intens bertemu di kafe tempat kerja DA, keduanya lantas menjalin hubungan asmara.
DA pun kerap mengajak AA ke kos-kosannya di kawasan Prapatan sekira pada April lalu.
Di situlah DA mencabuli AA dengan meniduri dan melakukan hubungan layaknya suami-istri berkali-kali.
Tersangka kasus pencabulan, DA (28) terhadap korban berinisial AA (17), memberi keterangan dengan gamblang di hadapan penyidik Polresta Balikpapan.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13