Pengakuan Mbak R soal Persetubuhan di Hotel, Penyidik Kaget, Alamak

jpnn.com, SEMARANG - Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap pengakuan terbaru dari Mbak R (28) yang sebelumnya mengeklaim disetubuhi secara paksa oleh seorang pria di hotel daerah Bandungan, Kabupaten Semarang.
Menurut Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, Mbak R yang merupakan warga Simo, Boyolali yang diperiksa hari ini, Senin (24/1), justru memberi keterangan berbeda.
"Untuk sementara ini kami menyatakan kemungkinan terjadinya pemerkosaan belum dapat bukti," kata Kombes Djuhandhani diberitakan jateng.jpnn.com, Senin (24/1).
Perwira menengah Polri itu mengungkap pengakuan mengejutkan dari Mbak R soal persetubuhan dengan terlapor di sebuah hotel di kawasan Bandungan.
"Dari hasil pemeriksaan kepada pelapor (Mbak R, red) hari ini menyatakan bahwa dia mengakui adanya hubungan badan, tetapi atas dasar tidak ada paksaan," beber Djuhandhani
Mantan Dirreskrimum Polda Bali itu mengaku terkejut dengan pengakuan Mbak R dalam pemeriksaan hari ini.
Sebab, sebelumnya R melaporkan dugaan pemerkosaan dengan berbagai keterangan yang membahayakan dirinya.
"Namun, perkembangan hari ini cukup mengagetkan bagi penyidik," ujar Djuhandhani.
Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menyebut pengakuan Mbak R soal persetubuhan di hotel bikin penyidik kaget. Begini pengakuannya.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Sang Pembunuh Bayi Terancam Dipecat
- Kapolri Geser 7 Kombes & 18 AKBP di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkapnya
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus