Pengakuan Mengejutkan Calo PNS
Namun, pada kesempatan sebelumnya, Haryono sangat ingin uangnya dikembalikan. Sehingga perkara ini tidak sampai berbuntut panjang.
”Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan ke polisi. Kasihan juga nanti kalau dipenjara,” tuturnya beberapa waktu lalu.
Menurut dia, uang yang dia gunakan itu dari hasil menggadaikan rumah. Karena itu, jika tidak segera dikembalikan, rumah miliknya tidak akan bisa diambil kembali. ”Mau saya tebus sekarang, ya dapat uang dari mana,” jelas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, YD dilaporkan ke Polres Malang Kota oleh Haryono, Selasa lalu (6 /12/16).
Dia dituduh melakukan penipuan dengan menjanjikan bisa memasukkan empat orang (anak dan tiga saudara Haryono) menjadi PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang. Namun, nyatanya korban yang diberi janji itu sama sekali tidak segera menjadi PNS hingga sekarang.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada 2010 lalu. Dalam laporannya ke polisi, Haryono mengaku jika sudah menyetorkan uang totalnya Rp 422,5 juta ke YD. Itu untuk kuota empat orang PNS.
Setelah menyetorkan sejumlah uang, Haryono sempat mendapatkan seragam PNS serta sepatu. Selain itu, ada juga surat keputusan tapi ternyata palsu.
Dijanjikan juga anak dan ketiga saudara Haryono akan segera dilantik. Tetapi hingga saat ini tidak pernah ada pelantikan dengan alasan adanya penundaan. (zuk/c2/lid/sam/jpnn)
MALANG – Oknum PNS di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang berinisial YD dilaporkan ke Polres Malang Kota dalam
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal