Pengakuan Mengejutkan Fico Fachriza soal Tembakau Gorila, Astaga!
Sabtu, 15 Januari 2022 – 04:57 WIB

Penampakan Komika Fico Fachriza saat digelandang ke hadapan media atas kasus penyalagunaan narkoba jenis tembakau gorila di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kombes Endra Zulpan mengungkap pengakuan mengejutkan Komika Fico Fachriza, terkait tembakau gorila
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri