Pengakuan Mengejutkan Hacker yang Dibekuk Polisi
Selain itu, ia menyebut bahwa situs-situs milik pemerintah punya banyak kelemahan. Loginnya mudah diterobos, serta mudah diinjeksi dengan program pengambil alih database.
“Servernya juga gampang sekali down, tidak perlu diserang orang banyak,” ungkapnya.
Himawan menambahkan, hingga saat ini memang hanya Dewan Pers yang melaporkan serangan deface atas situs mereka.
Namun, bukti Forensik digital nantinya akan menuntun terhadap situs-situ sapa saja yang telah di-deface oleh AS.
Selain AS, tim Siber Polri juga menangkap dua orang pelaku kejahatan dunia maya lainnya. Yakni MS dan TP alias profesor. Masing-masing ditangkap pada 4 dan 6 Juni lalu.
Bersama mereka disita barang bukti berupa HP, Laptop, dan KTP. “Mereka memporsting video yang mengandung unsur SARA,” kata Himawan. (tau)
Jajaran Direktorat Tindak Pidana (Ditpid) Siber Bareskrim Polri, Kamis (8/6) malam, menangkap peretas yang melakukan aksi pengubahan tampilan (deface)
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024
- Peretas Laman Pemkot Kendari Diduga Pengelola Situs Judi Online
- Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya
- 75 Persen Perusahaan Pernah Terkena Ransomware, Setengah Data Disandera Peretas