Pengakuan Mengejutkan Ibu Penganiaya Anak Kandung, Mengerikan!
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menangkap EW (46), penganiaya anak kandungnya sendiri.
Di hadapan penyidik, perempuan paruh baya itu mengakui kesalahannya dan motif dari aksi sadisnya.
Baca Juga: Babi China Bikin Indonesia Menjerit, Ditunggu Respons Cepat Pemerintah
Menurut Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung IPTU Toni Suherman, EW selama ini memaksa anak kandungnya berisial MNR (10) untuk mencari nafkah di jalan.
"Pelaku selama ini menyuruh MNR mengemis dan mengamen untuk keperluan rumah," katanya di Mapolresta Bandar Lampung.
Toni menjelaskan EW menargetkan bisa mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu per hari.
Ketika MNR tidak bisa mencapai target, EW kontak menyiksa anak kandungnya itu.
"Pelaku kesal jika anaknya pulang tanpa membawa uang," imbuhnya.
Di hadapan penyidik, seorang ibu berinisial EW mengakui kesalahan dan motif dari aksi sadisnya terhadap anak kandung sendiri.
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Satpam Pelindo yang Aniaya Warga Hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Ternyata Mario Dandy Masih Punya Utang Restitusi Sebesar Rp 24 Miliar