Pengakuan Mengejutkan Kusnandi Cs Usai Mencuri Motor, Ooh Ternyata
Sabtu, 16 Januari 2021 – 03:14 WIB

Penampakan komplotan pencuri motor yang ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (15/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Dalam melancarkan aksi, ketiga pelaku berboncengan. Saat melihat sasaran, ketiganya turun dari sepeda motor, lalu merusak motor korban dengan menggunakan kunci letter T.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada 7 Januari 2021.
Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku berupa motor Honda Beat berwarna hitam, STNK, kunci T, dan handphone.
Atas perbutan mereka, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(cr3/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan motor di Jalan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien