Pengakuan Mengejutkan Maling yang Membobol Rumah Jaksa KPK, Oalah
jpnn.com, YOGYAKARTA - Polda DIY sudah menangkap dua maling yang membobol kediaman salah satu jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan kedua pelaku berinisial SIP dan JN.
Kepada petugas, keduanya mengaku sudah membuang barang yang dibobol di rumah jaksa KPK ke sungai di Yogyakarta.
"Kami masih lakukan pencarian. Beberapa barang bukti hasil keterangan tersangka ada yang dibuang di sungai di wilayah Yogyakarta," kata dia dikutip dari Antara, Rabu (3/1).
Tersangka SIP dan JN ditangkap aparat Polda DIY di DKI Jakarta pada Senin (2/1) setelah diduga melakukan pembobolan dan pencurian di rumah Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (24/12).
SIP dan JN yang kini ditahan di Mapolda DIY diduga membawa pergi laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV milik jaksa lembaga antirasuah itu.
Terkait barang milik Ferdian yang diklaim tersangka dibuang ke sungai, menurut dia, hingga kini masih didalami.
Kedua tersangka juga mengaku tidak tahu nama sungai yang dimaksud kendati berjanji akan menunjukkan lokasinya kepada kepolisian.
Dua maling yang sudah membobol kediaman salah satu jaksa KPK di Yogyakarta memberikan pengakuan mengejutkan kepada polisi.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi