Pengakuan Mengejutkan Nenek Cabul, Rela Berutang Demi “Bayar” Korban
jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Palembang akhirnya menetapkan nenek Nj, 61, sebagai tersangka, Kamis (20/7).
Kepada penyidik, Nj mengakui telah mencabuli Ar, 13, siswa kelas V SD.
“Dingin nian tidur semalam di sini. Aku dijemput jam 10 malam, waktu sedang tidur di rumah,” ungkap Nj seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Setelah itu, tanpa tedeng aling-aling lagi, sang nenek membenarkan semua laporan korban ke polisi.
“Iya, semua yang diomongi dia (Ar) benar,” cetusnya.
Masih mengenakan baju tidur, kerudung putih dan mulut ditutupi masker, nenek Nj tak tampak menyesali perbuatannya. Terlihat sesekali dia gantian menaikkan kaki kiri dan kanannya ke kursi.
Meski telah mengaku, tapi dia mengelak kalau itu perbuatan cabul. Kata Nj, yang dilakukannya bersama Ar atas dasar suka sama suka. “Aku tidak memaksa. Dia sudah lihat yang seperti itu,” katanya.
Meski usianya sudah lanjut, tapi nafsunya tetap normal. Apalagi, usai pulang sekolah, Ar sering memeluk Nj dari belakang.
Penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Palembang akhirnya menetapkan nenek Nj, 61, sebagai tersangka, Kamis (20/7).
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung
- Viral Dokter Residen PPDS Unpad Perkosa Pengunjung RSHS Bandung, Modusnya
- Relawan Bakti BUMN Menginspirasi Siswa SD di Merauke Lewat Edukasi & Makanan Bergizi
- Memprihatinkan, Puluhan Siswa SDN Grudo 3 Ngawi Belajar di Bawah Ancaman Atap Runtuh
- Tak Suka Tempe & Buncis, Gibran Tolak Makanan Bergizi Gratis dari Prabowo