Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Simak Reaksi Kombes Yusri
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan suami istri Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani resmi menyandang status tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Selain Ramadhania Ardiansyah (RA) alias Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) atau Ardi Bakrie, sopir mereka berinisial ZN juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penetapan pasangan suami istri itu sebagai tersangka berdasar hasil pemeriksaan urine keduanya, yang positif mengandung metamfetamin.
Kepada polisi Nia dan Ardi mengaku mengonsumsi barang haram tersebut sudah lima bulan.
Namun, pengakuan pasangan selebritis dan konglomerat itu tidak dipercayai begitu saja oleh polisi.
"Kami masih mendalami yang bersangkutan. Pengakuan awal sekitar lima bulan," kata Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Jakpus, Kamis (8/7).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan, pihaknya akan mengejar pemasok barang haram untuk Nia dan Ardi.
"Kami akan cek betul termasuk pemasoknya dan kami lakukan pengejaran," ujar Yusri.
Pasangan suami istri Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani berstatus tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing