Pengakuan Mengejutkan si Muncikari, Pelanggannya…
jpnn.com, CIREBON - Polisi berhasil mengungkap fakta baru kasus prostitusi online di wilayah Cirebon Kota, Jawa Barat.
Pengakuan salah seorang muncikari yang sudah ditangkap, bisnis haram itu sudah berjalan selama empat tahun. Si muncikari memiliki 7 PSK yang kerap melayani pria hidung belang di wilayah Kota Cirebon.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB saat melakukan gelar perkara di halaman Polres Cirebon Kota.
Dia mengatakan bahwa praktik prostitusi yang dilakukan oleh Mucikari Di alias Beti (32) warga Kampung Pegajahan, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan ini, beroprasi melalui Media sosial, seperti BBM dan Facebook.
Melalui media itu tersangka menawarkan PSK dan mengirimkan foto terhadap pemesan. Juga mengatur waktu kencan PSK dengan pemesan.
“Muncikari ini beraksi melalui media sosial, setelah pelanggan ini sudah memesan, maka mucikari inilah yang menentukan lokasi dan menentukan harga,” katanya, Jumat (26/05)
Masih dikatakan Kapolres, saat dilakukan pemeriksaan, si muncikari mengakui sudah empat tahun menjalankan bisnis prostitusi online.
Bahkan selama empat tahun mucikari itu sudah memberikan jasa pelayanan PSK terhadap sejumlah kalangan menengah ke atas,
Polisi berhasil mengungkap fakta baru kasus prostitusi online di wilayah Cirebon Kota, Jawa Barat.
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi