Pengakuan Menjijikkan Pembunuh Waria

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung meringkus pelaku pembunuh waria di Jatiagung, Lampung Selatan.
Pelaku yang ditangkap yakni Darwan May Yanto (33) Warga dusun kemang Desa Sukanegara Tanjungbintang Lampung Selatan (Lamsel) yang telah membunuh korbannya Khaerudin (43) warga jalan pulau Damar desa Wayhui Jatiagung Lamsel.
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Heri Sumarji mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Jatanras Polda Lampung pada Kamis (22/6) di Desa Jatimulyo Lamsel.
"Hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, pelaku yang membunuh Khaerudin adalah Darwan. Makanya kami langsung mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya," ungkap Heri Sumarji.
Menurutnya, pelaku melakukan pembunuhan diduga membela diri karena merasa kesakitan di areal duburnya. Pelaku mencekik korban serta menjerat lehernya menggunakan kain.
"Saat korban tak sadarkan diri, pelaku membawa korban naik motor dan membuangnya ke sungai. Sebelum dibuang, pelaku melepaskan baju korban supaya seolah-olah korban meninggal karena tenggelam,"ujarnya.
Darwan May Yanto (33) pelaku pembunuhan mengaku tidak terima atas perlakuan yang dilakukan oleh korban terhadapnya.
Namun, dirinya terpaksa melakukan hubungan dengan korban karena diimingi uang sebesar Rp300 ribu.
Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung meringkus pelaku pembunuh waria di Jatiagung, Lampung Selatan.
- Begini Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Amelia Terkapar
- Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang: Abi Sempat Memicu Kemarahan Sopir Angkot
- Warga Semarang Darso Dibunuh dengan Cara Dianiaya Polisi, Sadis
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Sebelum Tewas dan Mayat Dicor Semen, JS Sempat Ribut dengan Pelaku
- Mayat JS Dicor Semen di Ruko Jakarta Timur, Pelakunya