Pengakuan MJ Tanam 1.500 Batang Ganja Bikin Geleng Kepala
jpnn.com - Banda Aceh - Seorang petani berinisial MJ (50), warga Desa Kebun Nilam, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh nekat menjadikan lahan miliknya seluas dua hektare ditanami ganja.
"Batang ganja tersebut setinggi satu hingga dua meter dengan estimasi penyemaian bibitnya sebanyak 700 batang," kata Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat, Sabtu.
Dia mengatakan tim gabungan dari Polsek Tangse, Satres Narkoba Polres Pidie, dan Danramil Tangse kemudian memusnahkan 1.500 batang ganja di lahan dua hektare itu.
Pelaku MJ ditangkap pada Jumat (20/8), pukul 03.00 WIB.
Kepada polisi, MJ mengaku menanam ganja karena faktor ekonomi.
Pelaku telah melakukan panen pada Senin (15/8) seberat tiga kilogram seharga Rp 600 ribu per kilogram.
"Kini pelaku dan sampel BB (Barang Bukti) sebanyak 30 batang diamankan di Polres Pidie dan pelaku dijerat Pasal 111 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat minimal lima tahun dan paling lama 20 tahun," kata dia. (antara/jpnn)
MJ sudah melakukan panen ganja pada Senin (15/8) seberat tiga kilogram seharga Rp 600 ribu per kg.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap