Pengakuan ML, Oknum Honorer RPTRA yang Mencabuli Bocah Laki-laki, Sungguh Tak Disangka

Pengakuan ML, Oknum Honorer RPTRA yang Mencabuli Bocah Laki-laki, Sungguh Tak Disangka
ML (49), pria yang cabuli seorang anak laki-laki berinisial AA (14) saat diamankan di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Humas Polsek Kembangan

"Saat ini (ML) sudah ditahan," ujar Imam.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba mengatakan, AA merupakan korban kedua aksi bejat ML.

BACA JUGA: Tas Dirampas Penjambret di Terminal, Mbak Kristina Gagal Pulang Kampung

"Sebelum AA, pengakuannya sudah pernah ada korban lain satu orang tetapi sudah lama dan sudah selesai secara kekeluargaan, keluarga korbannya tidak melapor," ujar Nika saat dihubungi, Selasa. (mcr1/jpnn)

Jajaran Polsek Kembangan telah meringkus ML, 49, oknum pegawai honorer RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) yang mencabuli seorang anak laki-laki berinisial AA,14, di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News