Pengakuan Nazaruddin Bisa jadi Bukti Permulaan

Pengakuan Nazaruddin Bisa jadi Bukti Permulaan
Pengakuan Nazaruddin Bisa jadi Bukti Permulaan
Menyoal bantahan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum hingga melaporkan Nazarudin ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik, Buyung menilai mantan Ketua Umum PB HMI itu hanya mencoba mengimbangi segala tuduhan Nazar itu saja. Sebab, laporan pencemaran nama baik tidak akan bisa diadili. "Itu tidak bisa diadili lebih dulu sebelum Anas bisa membuktikan benar ada agar tidaknya tindakan itu (apa yang dituduhkan Nazarudin)," katanya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak mengabaikan tudingan tersangka kasus suap Sesmenpora M. Nazarudin. Kendati Nazaruddin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News