Pengakuan Ortu yang Larang Anaknya Hormat pada Bendera
jpnn.com, TARAKAN - Lima murid sekolah dasar (SD) di Juata dan Kelurahan Sebengkok, Tarakan, dilarang oleh orang tuanya menghormat pada bendera Merah Putih saat upacara.
Selain itu, mereka juga dilarang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat upacara berlangsung.
Hal itu tak lepas dari keyakinan yang dianut orang tua lima murid SD tersebut.
Para orang tua tersebut menganut ajaran Saksi-Saksi Yehuwa.
Aliran itu merupakan denominasi Kristen, Milenarian, Restorasionis, yang dahulunya bernama Siswa-Siswa Alkitab.
Salah satu orang tua murid mengatakan, menghormat pada Merah Putih tak harus dilakukan secara fisik.
“Anak saya memang tidak hormat secara fisik menangkat tangan ke kepala. Cukup dengan hati. Sebab, penghormatan orang itu berbeda-beda,” kata salah satu wali murid yang enggan namanya ditulis saat ditemui Radar Tarakan, Rabu (25/10).
Dia berharap kepercayaannya tidak membuat keluarganya didiskriminasi oleh masyarakat.
Lima murid sekolah dasar (SD) di Juata dan Kelurahan Sebengkok, Tarakan, dilarang oleh orang tuanya menghormat pada bendera Merah Putih saat upacara.
- Pelantikan Sekda Kota Tarakan Dinilai Langgar Perpres
- Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meriahkan Turnamen KJA Open 2023
- Tok, Pembunuh Arya Gading Ramadhan Dihukum Mati
- Wanita Muda asal Sukabumi Tewas di Tarakan, Leher Terlilit Kabel