Pengakuan Pamdal Kejagung dalam Sidang Lanjutan di PN Jaksel
Selasa, 16 Februari 2021 – 22:10 WIB
Selain itu, dia juga mengaku mengetahui sedang ada renovasi di lantai 6 gedung utama.
"Sedang ada renovasi di lantai 6. Renovasi pasang lemari dengan tembok, pasang wallpaper," ungkap Rifky dalam persidangan, Selasa.
Atas jawabannya itu, hakim kemudian mencecar Rifky perihal kedatangan para terdakwa ke lantai 6 gedung utama tersebut.
Bahkan, hakim menegur saksi yang berulang kali lupa soal kejadian.
"Jam 11.00 siang-siapa yang datang?" tanya hakim.
"Lupa, Yang Mulia," jawab Rifky.
"Saudara gugup atau lupa. Di sini (BAP) gampang betul memberi keterangan," ujar hakim.
Hakim Elfian menegaskan kepada Rifky bilamana lupa terkait kejadian itu katakan lupa. Kemudian, jika tak mengetahui katakan tidak tahu.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (16/2)
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu