Pengakuan Pamdal Kejagung dalam Sidang Lanjutan di PN Jaksel

Pengakuan Pamdal Kejagung dalam Sidang Lanjutan di PN Jaksel
Suasana sidang lanjutan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (16/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Jika saudara lupa katakan lupa, tidak katakan tidak tahu. Keterangan saudara sudah disumpah," katanya.

Selanjutnya, Elfian kembali menanyakan Rifky soal kedatangan para terdakwa pukul 11.00 WIB.

Rifky menyebut nama terdakwa Imam Sudrajat sebagai pemasang wallpaper yang datang.

"Jam 11.00 ada masuk tukang wallpaper, betul nggak?" tanya hakim.

"Imam, Yang Mulia," ujar Rifky.

"Tukang wallpaper masuk, kapan dia keluar?" tanya hakim lagi.

Rifky kembali menjawab lupa. Padahal, hakim saat itu sudah memancing saksi dengan keterangannya di BAP.

"Sudah dipancing lupa lho," kata hakim.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (16/2)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News