Pengakuan Pamdal Kejagung dalam Sidang Lanjutan di PN Jaksel

Pengakuan Pamdal Kejagung dalam Sidang Lanjutan di PN Jaksel
Suasana sidang lanjutan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (16/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Rifky mengaku tidak pernah melihat pekerjaan renovasi yang dikerjakan di lantai 6. Saksi kemudian mengetahui terdakwa Halim selesai melakukan tugasnya pukul 17.30 WIB.

"Mana duluan yang pulang?" tanya hakim.

"Saya lupa. Yang saya ingat Halim. Jam 5 (sore)," timpal Rifky.

Hakim sempat meminta Rifky menunjuk terdakwa Halim. Namun, saksi mengaku tidak mengingat wajahnya.

"Nggak ingat wajah," ujar Rifky.

"Tahu nama nggak ingat wajah, bagaimana?" seru hakim.

Lebih lanjut, Rifky juga mengaku tidak tahu siapa yang melakukan pengawasan saat renovasi.

Biasanya, kata saksi, ada bagian rumah tangga Kejagung yang mengawasi. CCTV yang ada di pos jaga juga hanya mengarah ke gedung parkir.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (16/2)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News