Pengakuan Pamdal Kejagung dalam Sidang Lanjutan di PN Jaksel
Selasa, 16 Februari 2021 – 22:10 WIB

Suasana sidang lanjutan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (16/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Rifky mengaku tidak pernah melihat pekerjaan renovasi yang dikerjakan di lantai 6. Saksi kemudian mengetahui terdakwa Halim selesai melakukan tugasnya pukul 17.30 WIB.
"Mana duluan yang pulang?" tanya hakim.
"Saya lupa. Yang saya ingat Halim. Jam 5 (sore)," timpal Rifky.
Hakim sempat meminta Rifky menunjuk terdakwa Halim. Namun, saksi mengaku tidak mengingat wajahnya.
"Nggak ingat wajah," ujar Rifky.
"Tahu nama nggak ingat wajah, bagaimana?" seru hakim.
Lebih lanjut, Rifky juga mengaku tidak tahu siapa yang melakukan pengawasan saat renovasi.
Biasanya, kata saksi, ada bagian rumah tangga Kejagung yang mengawasi. CCTV yang ada di pos jaga juga hanya mengarah ke gedung parkir.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (16/2)
BERITA TERKAIT
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel