Pengakuan Pasangan Pelajar yang Membuang Bayi Mereka, Keterlaluan!
jpnn.com, MUSI RAWAS - Tim Landak Polres Musi Rawas telah menangkap dua pasangan di bawah umur yang sengaja membuang bayinya yang baru lahir, Selasa.
Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar itu ialah ibu dari bayi berinisial SRN (14) dan pasangannya, YA (16).
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan SRN melahirkan bayinya di dekat sumur belakang rumah.
SRN kemudian menyembunyikan anak perempuan tersebut di bawah pohon kelengkeng di belakang rumah Burhanudin.
“YA mengaku dia sering melakukan hubungan badan dengan SRN yang merupakan pacarnya," jelas Kasatreskrim AKP Dedi.
"Dia juga mengetahui kalau SRN sedang hamil."
Hanya saja, YA tidak mengetahui kalau pacarnya sudah melahirkan dan membuang bayinya.
“Jadi, tersangka SRN akan kami sangkakan dengan pasal membuang bayi. Sementara YA akan disangkakan dengan persetubuhan dengan anak,” pungkas AKP Dedi. (*/seg/oganilir.co)
Tim Landak Polres Musi Rawas telah menangkap dua pasangan di bawah umur yang sengaja membuang bayinya yang baru lahir, begini pengakuan pelaku
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Perempuan di Perkebunan Warga
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek
- Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsinya ke Pelajar SMP dan SMA Lewat Kegiatan Ini
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Siti Fauziah: Pelibatan Mahasiswa Sangat Penting, Karena Bukan Sekadar Pelajar
- Bea Cukai Proaktif Diseminasi Peraturan ke Para Pelajar