Pengakuan Pasutri yang Membeli Bayi dari Mbak Anita di Palembang, Ternyata
![Pengakuan Pasutri yang Membeli Bayi dari Mbak Anita di Palembang, Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/29/pasutri-asal-ranau-oku-selatan-bersama-bayi-yang-dibelinya-s-pvoi.jpg)
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi telah menangkap para pelaku yang terlibat dalam sindikat perdagangan bayi di Palembang, Sumatera Selatan. Para pelaku tersebut langsung digelandang ke Palembang setelah diamankan dari berbagai lokasi.
Polisi juga telah mengamankan bayi yang dijual ibu kandungnya Anita dari pasangan suami istri (pasutri) Mardiana (33) dan Maliki (37) dari tempat tinggalnya di Desa Talang Seribu, Kecamatan Buai Madang Ranau, Kabupaten OKU Selatan, Kamis (28/10/2021).
Tiba di Mapolres sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Ranmor Polrestabes Palembang langsung menggiring Mardiana sambil menggendong bayi yang baru berusia 1,5 bulan itu dengan kain gendongan berwarna merah.
Kepada polisi, Pasutri mengaku jika bayi tersebut baru dirawat di rumah mereka selama lima hari. Dan ternyata bayi tersebut pun sudah diganti nama ketika sudah dirawat oleh kedua pasutri ini.
“Baru lima hari kami rawat di rumah dan hari ini dibawa ke Palembang, namanya sudah kami ganti menjadi nama baru yakni Merlinda,” ujar Maliki.
Maliki yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini juga mengaku ia dan istri hanya berniat mengadopsi anak, karena ia tak kunjung dikaruniai momongan selama menikah.
Hingga akhirnya mereka ditelepon oleh kakak iparnya, Gatot (37) agar datang ke Palembang dan mengadopsi bayi.
“Kami ditelepon diminta datang ke Palembang, dan kami kasih uang sebagai ganti biaya persalinan totalnya Rp7 juta. Sudah berupaya biar punya anak tetapi tidak berhasil,” ungkap Maliki.
Sementara Gatot, ia mengaku sebagai kakak Mardiana, Gatot menyebut jika awalnya ia dihubungi oleh Rohimah dan Putri.
Polisi telah menangkap para pelaku yang terlibat dalam sindikat perdagangan bayi di Palembang, Sumatera Selatan. Para pelaku tersebut langsung digelandang ke Palembang setelah diamankan dari berbagai lokasi.
- Wedding Vow & Forever dari Aryaduta Palembang, Tradisi dan Modern Bersatu Padu
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Banyuasin Cek Jalur Tol Kapal Betung
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang