Pengakuan Pasutri yang Membeli Bayi dari Mbak Anita di Palembang, Ternyata
“Saya sudah dua kali ditelpon awalnya tidak mau, tapi karena tidak tega melihat adik belum punya anak, akhirnya saya telepon mereka supaya datang ke Palembang,” jelas Gatot.
Gatot menambahkan, jika uang yang digunakan untuk mengganti biaya persalinan bayi milik Anita, adalah murni uang milik Maliki.
Ia mengenal Rohimah dan Putri dan masih ada hubungan keluarga. Sedangkan ia sama sekali tidak mengenal Anita. “Saya kenal Rohimah masih bibi saya,” tutupnya.
Hingga saat ini Polrestabes Palembang sedang mendalami lebih lanjut perkara tersebut dan mengumpulkan keterangan dari orang-orang yang sudah diamankan.
Sebelumnya, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang berlokasi di Jl Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Empat orang tersangka telah diamankan petugas di Tempat Kejadian Perkara, Selasa (26/10) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, bayi dijual seharga Rp5 juta. Pelaku adalah Anita, 25, warga Jl Kemang Manis, Lr Sepakat, Gg Salak, Kecamatan Ilir Barat I.
Bayi perempuan yang baru berusia 1,5 tersebut dijual ibu kandungnya sendiri Anita kepada seorang laki-laki inisial Gatot, 37, warga Jl Padat Karya, Lr Mangga 3, Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Polisi telah menangkap para pelaku yang terlibat dalam sindikat perdagangan bayi di Palembang, Sumatera Selatan. Para pelaku tersebut langsung digelandang ke Palembang setelah diamankan dari berbagai lokasi.
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Jadwal Misa Natal 2024 di Gereja Santo Yoseph Palembang
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat