Pengakuan Pedangdut Betty Elista Disawer Rp 5 Juta oleh Menteri, Setelah Itu, Hmm...

Pengakuan Pedangdut Betty Elista Disawer Rp 5 Juta oleh Menteri, Setelah Itu, Hmm...
Betty Elista. Foto Instagram/belista.real

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) pedangdut Betty Elista soal saweran dari Edhy Prabowo ketika menjabat menteri kelautan dan perikanan.

BAP itu dibacakan jaksa dalam persidangan perkara suap yang menjerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo Cs di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/6).

"Saya akan bacakan BAP saudara Betty Elista. Di sini disebutkan bahwa 'Saya pernah menerima uang dari Edhy Prabowo melalui transfer sebesar Rp 66 juta selama kurun waktu 2020," kata Jaksa KPK.

Betty Elista seharusnya dihadirkan sebagai saksi untuk enam orang terdakwa pada Selasa (8/6), tetapi yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan.

Keenam terdakwa dimaksud, yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri istri Edhy, Iis Rosita Dewi), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo).

Mereka didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp 24,625 miliar atau total Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.

Dalam persidangan itu, Ketua Majelis Hakim Albertus Usada lantas meminta JPU untuk membacakan BAP Betty.

Hakim ingin mengetahui sejauh mana saksi Betty mengenal subjek pertanyaan tentang terdakwa, khususnya nomor empat poin satu sampai tujuh.

Pedangdut Betty Elista dalam BAP mengaku disawer eks Menteri KKH Edhy Prabowo, setelah itu minta ketemuan...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News