Pengakuan Pedemo Bawa Samurai, Katanya Ada yang Menyuruh
jpnn.com, MEDAN - Seorang remaja inisial Ir (17) ditangkap polisi sebelum bergabung dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (9/10) siang.
Ir ditangkap Personel Satlantas Polrestabes Medan karena ketahuan membawa senjata tajam jenis samurai.
Pemantauan di lokasi, sebelumnya remaja itu bersama rekannya datang dari arah Lapangan Merdeka Medan tujuan ke Gedung DPRD Sumut.
Namun, saat remaja tersebut berada di Jalan Raden Saleh Medan, persis di samping kantor DPW PPP Sumatera Utara, diintai petugas kepolisian berpakaian sipil.
Remaja itu ternyata membawa senjata samurai yang disembunyikan di belakang bajunya.
Selanjutnya remaja itu diamankan dan diserahkan kepada petugas Satlantas Polrestabes Medan Bripka M.Sabar yang sedang bertugas mengamankan arus lalu lintas di Jalan Raden Saleh Medan.
Saat dilakukan interogasi terhadap remaja itu, dia mengakui hanya disuruh seseorang untuk membawa samurai.
"Saya hanya disuruh membawa samurai, dan barang ini bukan miliknya," ucap remaja itu.
Seorang remaja membawa samurai ditangkap polisi saat hendak ikut aksi demo menolak UU Cipta Kerja.
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja