Pengakuan Pedemo Bawa Samurai, Katanya Ada yang Menyuruh

jpnn.com, MEDAN - Seorang remaja inisial Ir (17) ditangkap polisi sebelum bergabung dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (9/10) siang.
Ir ditangkap Personel Satlantas Polrestabes Medan karena ketahuan membawa senjata tajam jenis samurai.
Pemantauan di lokasi, sebelumnya remaja itu bersama rekannya datang dari arah Lapangan Merdeka Medan tujuan ke Gedung DPRD Sumut.
Namun, saat remaja tersebut berada di Jalan Raden Saleh Medan, persis di samping kantor DPW PPP Sumatera Utara, diintai petugas kepolisian berpakaian sipil.
Remaja itu ternyata membawa senjata samurai yang disembunyikan di belakang bajunya.
Selanjutnya remaja itu diamankan dan diserahkan kepada petugas Satlantas Polrestabes Medan Bripka M.Sabar yang sedang bertugas mengamankan arus lalu lintas di Jalan Raden Saleh Medan.
Saat dilakukan interogasi terhadap remaja itu, dia mengakui hanya disuruh seseorang untuk membawa samurai.
"Saya hanya disuruh membawa samurai, dan barang ini bukan miliknya," ucap remaja itu.
Seorang remaja membawa samurai ditangkap polisi saat hendak ikut aksi demo menolak UU Cipta Kerja.
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara